prekforalldc.org – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengambil langkah hukum dengan menyita aset berupa lahan dan pabrik pengolahan kelapa sawit yang luasnya mencapai 14.027 meter persegi. Aset yang berlokasi di Kelurahan Janji, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu tersebut, diduga kuat terkait dengan Bupati Labuhanbatu nonaktif, Erik Adtrada Ritonga (EAR), yang didakwa atas kepercayaannya.
Estimasi Nilai dan Sumber Dana Aset
- Nilai Aset:
Menurut pernyataan Ali Fikri, Kabag Pemberitaan KPK, aset yang disita diperkirakan bernilai Rp 15 miliar. - Dugaan Sumber Dana:
Aset tersebut diduga dibangun dari dana suap yang diterima EAR, sebagaimana keterangan dari KPK. - Pencegahan Klaim Ilegal:
Sebagai tindakan preventif, KPK telah memasang plang sita di area aset untuk mencegah klaim aset oleh pihak tidak berwenang.
Kronologi Penetapan Tersangka dan OTT
- OTT dan Penetapan Tersangka:
Erik Adtrada Ritonga menjadi tersangka setelah tertangkap dalam operasi tangkap tangan oleh KPK, dengan dugaan penerimaan suap sebesar Rp 1,7 miliar. - Rinci Penerimaan Suap:
Dalam konferensi pers, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyatakan bahwa EAR, melalui Rudi Syahputra Ritonga (RSR), menerima sejumlah uang sebagai bagian dari total suap.
Identifikasi Tersangka dan Pasal Pidana
- Identitas dan Pasal untuk Tersangka:
Selain EAR, ada tiga lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk anggota DPRD dan dua pihak swasta. Pemberi suap dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b dan Pasal 13, sedangkan penerima suap dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dari UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. - Metodologi Suap:
Suap diduga diberikan dengan kode ‘kirahan’ kepada kontraktor yang telah diatur untuk memenangkan tender proyek di Dinas PUPR Labuhanbatu.
Penyitaan aset dan penetapan tersangka oleh KPK terhadap Bupati Labuhanbatu nonaktif dan pihak-pihak terkait lainnya merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memerangi korupsi di Indonesia. Tindakan ini menunjukkan keseriusan KPK dalam menegakkan hukum dan mengembalikan keadilan sosial.